Tahapan dalam Pelaksanaan Proyek Pembangunan

Proyek pembangunan konstruksi menjadi salah satu hal yang penting bagi pembangunan suatu wilayah. Ada tahapan yang harus diperhatikan dalam melakukan pelaksanaan proyek pembangunan seperti pembangunan jalan. Tahapan ini bertujuan untuk memudahkan proses konstruksi menjadi lebih sistematis. Apa saja tahapannya?

Tahap Perencanaan (Planning)

Semua proyek konstruksi biasanya akan selalu dimulai dari gagasan atau rencana dan dibangun berdasarkan kebutuhan (need). Pihak yang terlibat adalah pemilik. Maka perencanaan memiliki peran yang penting.

Tahap Studi Kelayakan (Feasibility Study)

Pada tahap ini adalah untuk meyakinkan pemilik proyek bahwa proyek konstruksi yang diusulkan layak untuk dilaksanakan. Pihak yang terlibat adalah konsultan studi kelayakan atau konsultan manajemen konstruksi (MK).

Kegiatan yang dilaksanakan :

  1. Menyusun rancangan proyek secara kasar dan membuat estimasi biaya

  2. Meramalkan manfaat yang akan diperoleh

  3. Menyusun analisis kelayakan proyek

  4. Menganalisis dampak lingkungan yang akan terjadi

Tahap Penjelasan (Briefing)

Pada tahap ini pemilik proyek menjelaskan fungsi proyek dan biaya yang diijinkan sehingga konsultan perencana dapat dengan tepat menafsirkan keinginan pemilik. Pihak yang terlibat adalah pemilik dan Konsultan Perencana.

Kegiatan yang dilaksanakan :

  1. Menyusun rencana kerja dan menunjuk para perencana dan tenaga ahli

  2. Mempertimbangkan kebutuhan pemakai, keadaan lokasi dan lapangan, merencanakan rancangan, taksiran biaya, persyaratan mutu.

  3. Menyiapkan ruang lingkup kerja, jadwal, serta rencana pelaksanaan

  4. Membuat sketsa dengan skala tertentu sehingga dapat menggambarkan denah dan batas-batas proyek.

Tahap Perancangan (Design)

Pada tahap ini adalah melakukan perancangan (design) yang lebih mendetail sesuai dengan keinginan dari pemilik. Seperti membuat Gambar rencana, spesifikasi, rencana anggaran biaya (RAB), metoda pelaksanaan, dan sebagainya.

Kegiatan yang dilaksanakan :

  1. Mengembangkan ikthisiar proyek menjadi penyelesaian akhir

  2. Memeriksa masalah teknis.

  3. Meminta persetujuan akhir dari pemilik proyek

Selain itu, dalam tahap ini juga perlu dipersiapkan berupa gambar kerja, spesifikasi dan jadwal, daftar kuantitas, taksiran biaya akhir. Pihak yang terlibat adalah konsultan perencana, konsultan MK, konsultan rekayasa nilai dan atau konsultan quantitiy surveyor.

Tahap Pengadaan/Pelelangan (Procurement/Tender)

Pada tahap ini bertujuan untuk mendapatkan kontraktor yang akan mengerjakan proyek konstruksi tersebut, atau bahkan mencari sub kontraktornya. Pihak yang terlibat adalah pemilik, pelaksana jasa konstruksi (kontraktor), konsultan MK.

Kegiatan yang dilaksanakan di tahap ini adalah Prakulaifikasi dan Dokumen Kontrak

Tahap Pelaksanaan (Construction)

Tujuan pada tahap ini adalah mewujudkan bangunan yang dibutuhkan oleh pemilik proyek yang sudah dirancang oleh konsultan perencana dalam batasan biaya, waktu yang sudah disepakati, serta dengan mutu yang telah disyaratkan.

Saat melaksanakan proyek kontruksi, hal penting yang perlu di perhatikan dari para pekerja yaitu menggunakan perlengkapan alat kerja untuk keamanan kerja. Seperti helm proyek, sepatu, dan banyak lagi sesuai kebutuhan. Alat safety mudah ditemukan di toko alat safety baik online maupun offline.

Kegiatan yang dilaksanakan adalah merencanakan, mengkoordinasikan, mengendalikan semua oprasional di lapangan. Kegiatannya meliputi:

  1. Perencanaan dan pengendalian

  2. Jadwal waktu pelaksanaan

  3. Organisasi lapangan

  4. Tenaga kerja

  5. Peralatan dan material

  6. Kegiatan Koordinasi

  7. Mengkoordinasikan seruh kegiatan pembangunan

  8. Mengkoordinasi para sub kontraktor

Pihak yang terlibat dalam tahap pelaksanaan adalah Konsultan Pengawas dan atau Konsultan MK, kontraktor, Sub Kontraktor, suplier dan instansi terkait.

Tahap Pemeliharaan dan Persiapan Penggunaan (Maintenance & Start Up)

Tujuan pada tahap ini adalah untuk menjamin agar bangunan yang telah sesuai dengan dokumen kontrak dan semua fasilitas bekerja sebagaimana mestinya. Pihak yang terlibat adalah Konsultan Pengawas/ MK, pemakai, pemilik

Kegiatan yang dilakukan adalah :

  1. Mempersiapkan data-data pelaksanaan, baik berupa data-data selama pelaksanaan maupun gambar pelaksanaan (as build drawing)

  2. Meneliti bangunan secara cermat dan memperbaiki kerusakan- kerusakan

  3. Mempersiapkan petunjuk oprasional/pelaksanaan serta pedoman pemeliharaan.

  4. Melatih staff untuk melaksanakan pemeliharaan

Serangkaian tahapan dalam proses pembangunan ini harus dilakukan secara berurutan dan lengkap agar pembangunan konstruksi berjalan dengan lancar.